Posted on / Beritadaarun nahdhah

PKKM (penilaian kinerja kepala madrasah) MTs Ponpes Daarun Nahdhah oleh pengawas Kemenag Kampar

Assalamu’alaikum. Bangkinang 16 November 2023 – PKKM (penilaian kinerja kepala madrasah) MTs Ponpes Daarun Nahdhah oleh pengawas Kemenag Kampar Bapak Azli, SPd.M.Sy dan Bapak Drs. Safry, M.Pd.

PKKM atau Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah suatu proses penilaian yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah dari Kementerian Agama (Kemenag) terhadap kinerja seorang Kepala Madrasah. Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Kepala Madrasah telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah melibatkan berbagai aspek, termasuk kepemimpinan, manajemen madrasah, pengembangan kurikulum, pengelolaan sumber daya manusia, dan pencapaian tujuan madrasah. Beberapa kriteria yang mungkin dinilai dalam PKKM antara lain:

Kepemimpinan: Evaluasi kemampuan Kepala Madrasah dalam memimpin dan mengelola madrasah, termasuk kemampuan membuat keputusan strategis.

Manajemen Madrasah: Penilaian terhadap kemampuan Kepala Madrasah dalam mengelola administrasi, keuangan, dan sarana prasarana madrasah.

Pengembangan Kurikulum: Evaluasi terhadap peran Kepala Madrasah dalam pengembangan dan implementasi kurikulum yang sesuai dengan standar pendidikan.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia: Penilaian terhadap kemampuan Kepala Madrasah dalam mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya manusia di madrasah.

Pencapaian Tujuan Madrasah: Evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan target yang telah ditetapkan oleh madrasah.

Proses PKKM dapat melibatkan observasi langsung oleh pengawas, wawancara dengan Kepala Madrasah dan staf, serta peninjauan dokumen-dokumen terkait manajemen madrasah. Setelah proses penilaian selesai, umumnya diberikan umpan balik kepada Kepala Madrasah dan mungkin dilakukan rekomendasi perbaikan atau pengembangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *